banner 600x50

Berdasarkan catatan medis dari RS Dadi Makassar, NR memiliki riwayat penyakit mental yang signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana pengawasan terhadap individu dengan kondisi serupa dilakukan setelah mereka kembali ke masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Enrekang, Iptu Herman, membenarkan bahwa NR sebelumnya pernah membunuh pamannya.

Namun, pihak kepolisian masih mendalami kronologi dan motif di balik kedua kasus pembunuhan ini. “Kami masih mengumpulkan keterangan dari hasil pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi,” jelas Herman.

Dalam kasus terbaru ini, dugaan sementara menyebutkan bahwa NR sakit hati terhadap ibunya karena sering dimarahi.

Konflik kecil dalam keluarga yang tidak terselesaikan akhirnya memuncak menjadi tragedi besar. Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang juga merupakan saudara kandung pelaku.

Kasus NR menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama bagi individu yang memiliki riwayat tindakan kekerasan.
Dalam dunia psikologi forensik, dikenal istilah recidivism atau pengulangan tindak kejahatan oleh pelaku yang sama.

Bersambung…