banner 600x50

Makassar, katasulsel.com – Tindakan debt collector atau “mata elang” kembali menuai kontroversi di Makassar. Kali ini, seorang istri wartawan media online yang juga pengurus IWO Sulsel, Yuliani, mengalami kejadian tak menyenangkan saat motornya ditarik oleh pihak leasing Mandala Finance, meskipun hanya tersisa dua kali cicilan menuju pelunasan.

Kejadian itu terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, ketika Yuliani baru saja keluar dari Bank Mandiri di Jalan Yos Sudarso. Ia dibuntuti oleh mata elang hingga ke Jalan Wahidin Sudirohusodo (Eks Jalan Irian) sebelum akhirnya diarahkan ke kantor Mandala Finance untuk membahas tunggakan kredit kendaraannya.

Saat di kantor leasing, Yuliani meminta keringanan agar bisa melunasi angsuran pada awal bulan. Namun, tanpa persetujuannya, motor yang ia gunakan tiba-tiba dipindahkan ke gudang leasing setelah pihak Mandala meminjam kunci dengan alasan menggeser kendaraan.

Tak hanya kehilangan motor, Yuliani juga dipaksa membayar biaya tambahan yang dirasa tidak wajar. Selain sisa dua angsuran, ia dibebani biaya keterlambatan serta biaya penarikan oleh pihak ketiga yang mencapai lebih dari Rp 4 juta.

“Saya sudah membayar satu angsuran lewat kolektor Mandala Finance atas nama Ronald, tapi ternyata uang itu tidak disetorkan ke kantor,” keluh Yuliani.

Tindakan ini dinilai janggal, karena debt collector yang bekerja untuk leasing justru membebankan biaya penarikan kepada konsumen. Yuliani pun merasa ini seperti modus pemerasan terselubung yang merugikan masyarakat.

Lanjut…