Konawe, Katasulsel.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kembali mendapat sorotan tajam dari Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Lembaga mahasiswa tersebut mengingatkan Kejari Konawe untuk tidak terlibat dalam dugaan persekongkolan dalam proses lelang Barang Bukti (BB) Ore Nikel yang disita dari Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Ketua Badko HMI Sultra, Muh. Andriansyah Husen, mengungkapkan adanya dugaan bahwa beberapa oknum di Kejari Konawe berusaha melakukan tukar guling barang hasil sitaan dari kasus korupsi PT Antam dengan sejumlah cargo Ore Nikel yang bukan termasuk BB.
“Beberapa minggu lalu, terjadi pertemuan antara perusahaan pemenang lelang, PT Anugrah Mining Indonesia (AMI), dengan pemilik cargo yang bukan BB di Kota Kendari. Kami menduga pertemuan itu difasilitasi oleh oknum pegawai Kejari Konawe, sekali lagi ini dugaan ya,” ungkap Andriansyah.
Dia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut diduga bertujuan untuk membahas rencana tukar guling antara barang sitaan yang sah milik Kejari Konawe dengan sejumlah cargo milik penambang lain. Lelang yang dimaksud berlangsung pada awal Januari 2024, namun hingga kini, barang sitaan tersebut belum terjual.
Bersambung…
Tinggalkan Balasan