banner 600x50

Sistem “tempel” adalah salah satu metode distribusi narkoba yang kerap digunakan untuk menghindari deteksi langsung.

Pelaku akan meninggalkan barang di lokasi tertentu untuk diambil pembeli tanpa kontak fisik.

Fakta bahwa seorang narapidana di dalam lapas masih bisa mengendalikan peredaran narkoba menunjukkan lemahnya pengawasan dan celah dalam sistem pemasyarakatan.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Narkoba AKP Aswar, menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak hanya fokus pada pelaku di lapangan, tetapi juga pada aktor intelektual di balik peredaran ini,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba tidak hanya soal menangkap pelaku di jalanan, tetapi juga menutup jalur distribusi yang lebih besar, termasuk yang melibatkan narapidana dan teknologi digital.

Bersambung…