Foto Ilustrasi
Pinrang, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang harus menghadapi kenyataan pahit setelah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto resmi diberlakukan.
Inpres tersebut menginstruksikan pemangkasan anggaran transfer dari pusat ke daerah, yang berdampak langsung pada sejumlah program pembangunan di Kabupaten Pinrang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Tjalo Kerrang, mengungkapkan bahwa total dana transfer pusat yang terpangkas mencapai Rp46,47 miliar.
Pemangkasan ini meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk beberapa sektor penting, seperti DAK jalan sebesar Rp25,39 miliar, DAK irigasi Rp1,78 miliar, DAK pertanian Rp7,48 miliar, dan DAK Spesifik Grand Pekerjaan Umum sebesar Rp11,80 miliar.
Namun, DAK kesehatan dan pendidikan tidak terkena pemotongan.
“Kami sudah merencanakan pembangunan jalan dan jembatan yang kini harus ditunda. Ini sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program prioritas kami,” ujar Andi Tjalo, Selasa (4/2/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan rasionalisasi anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas, baik untuk OPD maupun DPRD.
Langkah ini juga akan berdampak pada pengalihan anggaran dari kegiatan yang bersifat seremonial atau tidak produktif ke sektor yang lebih prioritas, seperti infrastruktur.
“Kami harus memastikan masyarakat tetap mendapatkan manfaat meskipun dengan anggaran yang terbatas,” tandasnya.
Pemangkasan dana transfer pusat ini tidak hanya menjadi tantangan bagi Pinrang. Kabupaten lain di Sulawesi Selatan, seperti Sidrap dan Soppeng, juga diperkirakan menghadapi nasib serupa.
Meski belum ada data resmi mengenai besaran pemotongan untuk kedua daerah tersebut, jika mengacu pada tren pemangkasan di Pinrang, Sidrap dan Soppeng kemungkinan juga akan kehilangan puluhan miliar rupiah dari dana transfer pusat.
Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan program kerja mereka. Sama halnya dengan Pinrang, Sidrap dan Soppeng mungkin akan melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran agar tetap dapat melanjutkan pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan situasi ini, pemerintah daerah di Sulawesi Selatan harus lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif serta memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(*)
Tinggalkan Balasan