Konawe, katasulsel.com – Polemik terkait pelaporan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kembali mencuat di Kabupaten Konawe.
Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada PT. Petronesia Benimel (PB), salah satu perusahaan subkontraktor PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang diduga belum melaporkan penyaluran dana CSR sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe baru-baru ini mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah perusahaan di Kecamatan Routa yang belum memenuhi kewajiban pelaporan CSR.
Namun, publik mempertanyakan mengapa persoalan ini baru diangkat sekarang, meski aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut telah berlangsung cukup lama.
Irsan Pagala, seorang aktivis di Konawe, mengkritik keras sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe yang dinilai lamban dan terkesan melakukan pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak taat aturan.
“Selama ini Pemda Konawe kemana saja? Kenapa baru sekarang bicara soal perusahaan yang belum melaporkan CSR? Seharusnya persoalan ini sudah selesai sejak awal,” ujarnya dengan nada tegas.
Irsan juga mendesak Pemda Konawe, khususnya Sekda, untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani dugaan pelanggaran ini.
Menurutnya, jika benar PT. Petronesia Benimel belum melaporkan dana CSR maupun kontribusi lainnya, maka perusahaan tersebut harus dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika terbukti, sanksi administratif seperti pembekuan atau pencabutan izin usaha harus diterapkan. Bahkan, sanksi pidana berupa denda atau kurungan juga memungkinkan,” tambahnya.
Persoalan ini menjadi ujian serius bagi Pemda Konawe dalam menunjukkan komitmennya terhadap penegakan aturan dan tanggung jawab sosial perusahaan. Publik menantikan langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menuntaskan masalah ini, tidak hanya sekadar pernyataan retorik.
“Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah daerah hanya diam atau bahkan menutup mata terhadap pelanggaran ini. Kami ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” tutup Irsan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Petronesia Benimel belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, masyarakat Konawe terus berharap agar pemerintah daerah bertindak tegas demi menjaga transparansi dan keadilan bagi semua pihak.(*)
Tinggalkan Balasan