![banner 600x50 banner 600x50](https://katasulsel.com/wp-content/uploads/2024/10/sebelum-konten.jpeg)
Setelah itu, Elly dibawa ke kantor Kejati Sulsel sebelum akhirnya dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
Penangkapan Elly Gwandy menjadi bukti bahwa tak ada tempat aman bagi buronan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menegaskan hal ini dengan nada tegas.
Ia mengapresiasi kerja cepat timnya dan meminta seluruh jajaran untuk terus memantau buronan lain yang masih berkeliaran.
Pesannya jelas: menyerahlah sebelum tertangkap.
Program Jaksa Agung untuk memaksimalkan penangkapan buronan memang sedang digencarkan.
Penegakan hukum menjadi prioritas utama, dan kasus Elly Gwandy hanyalah satu dari sekian banyak target yang berhasil dicapai.
Elly Gwandy kini tak lagi bisa bersembunyi di balik bayang-bayang pelariannya.
Hukuman satu tahun penjara yang sempat ia hindari kini menjadi kenyataan yang tak bisa dielakkan.
Bagi hukum, buronan seperti Elly adalah puzzle yang harus diselesaikan. Dan pada akhirnya, setiap potongan akan kembali ke tempatnya—tak peduli seberapa jauh mereka mencoba melarikan diri.
Hukum memang tak pernah tidur. Pameo ini benar sekali. (*)
Tinggalkan Balasan