banner 600x50

Kendari, katasulsel.com — RA (24), seorang wanita muda di Kota Kendari, mengalami trauma mendalam akibat penganiayaan brutal yang dilakukan mantan suaminya, SI (26). Kekerasan yang dialaminya bukan hanya sekali, tetapi berulang kali, bahkan setelah mereka resmi bercerai.

Peristiwa tragis terakhir terjadi pada Rabu (5/2/2025) di indekos RA. SI memanjat dinding indekos dan menganiaya RA hingga mengalami luka serius, memar di mata kanan, pendarahan di hidung dan mulut, serta sempat kehilangan penglihatan sementara.

“Saya sering dianiaya, pernah juga ditarik bajuku di sebuah coffee shop. Rabu kemarin dia datang ke kostku, memanjat dinding indekos, lalu menganiaya saya,” ujar RA melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/2/2025).

RA mengungkapkan bahwa SI kerap melakukan kekerasan terhadapnya dengan berbagai modus.

“Mataku sempat tak bisa melirik ke kanan maupun kiri. Saya juga dicekik di dalam toilet hingga terkapar” bebernya.

RA dan SI resmi bercerai pada Senin (3/2/2025) berdasarkan putusan Pengadilan Agama Kendari. Namun, SI terus mengganggu RA dengan berbagai alasan, seperti mengambil baju anak atau meminta uang.

“Saya sudah menderita lahir batin. Tidak ada jalan lain selain perceraian. Saya ingin hidup tenang tanpa ancaman kekerasan, ” tegasnya.

RA telah melaporkan SI ke Polresta Kendari dan berharap pelaku segera ditangkap.

“Saya ingin dia segera ditangkap agar tidak mengganggu hidup saya lagi. Saya merasa terancam selama dia masih bebas,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.(*)