banner 600x50

Jakarta, Katasulsel.com – Kebakaran melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Sabtu (8/2/2025) malam, memicu perhatian publik dan spekulasi mengenai penyebabnya. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pun buka suara dan mengungkapkan dugaan awalnya terkait insiden tersebut.

Peristiwa kebakaran yang terjadi di lantai 1 salah satu gedung kementerian itu berlangsung cukup lama, lebih dari satu jam. Api mulai berkobar sekitar pukul 23.10 WIB dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.15 WIB oleh tim pemadam kebakaran yang mengerahkan 21 unit mobil dan 60 personel.

Saat dikonfirmasi, Menteri Nusron menduga bahwa kebakaran ini bisa jadi disebabkan oleh kelalaian pegawai dalam mematikan perangkat elektronik sebelum meninggalkan kantor. “Kayanya ya itu ada petugas, pegawai, komputernya itu gak dimatikan,” ujar Nusron saat ditemui awak media pada Minggu (9/2/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa penyebab pasti masih dalam penyelidikan. “Masih, pasti nanti ketahuan kok,” tambahnya. Sejauh ini, pihak kepolisian bersama tim forensik tengah melakukan investigasi mendalam untuk memastikan sumber api dan apakah ada faktor lain yang turut berkontribusi dalam kebakaran ini.

Meski insiden ini tergolong besar, Nusron memastikan bahwa tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut. “Nggak ada, kosong, gak ada orang. Jadi korban dipastikan tidak ada,” kata Nusron. Namun, ia belum dapat memastikan kondisi dokumen-dokumen penting yang tersimpan di dalam gedung yang terbakar. “Nah, kalau untuk berkas, itu belum tahu,” imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah pihak mulai mempertanyakan sistem keamanan dan prosedur keselamatan di lingkungan kementerian. Apakah ada pengawasan yang cukup ketat terhadap penggunaan perangkat elektronik di luar jam kerja? Apakah sistem deteksi dini kebakaran berfungsi optimal? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting untuk dievaluasi guna mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyelidik masih melakukan olah TKP untuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran. Publik pun menunggu hasil investigasi resmi yang akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk apakah ada kelalaian pihak tertentu yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.(*)