banner 600x50

“Soal uang yang mungkin disetorkan sebagai komitmen, saya tidak tahu-menahu,” tegasnya dalam wawancara.

Proyek hibah tersebut, sambung Mahmuddin, sebenarnya normatif saja ditawarkan, apalagi orang di Kemenkes kala itu, asal dari Sulawesi Selatan.

Hanya saja, perjalanan proyek ini justru penuh dengan ketidakpastian. Direktur CV Sufri Sehati, Sufri, mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp665 juta kepada seorang bernama Rizaly dalam tiga tahap. Dana tersebut diklaim sebagai biaya pengurusan proyek.

“Bukti transfernya ada. Tapi sampai sekarang, tidak ada perkembangan,” ungkap Sufri dengan nada kecewa.

Sufri juga menyebutkan bahwa nama-nama seperti Rizaly, Emanuel, dan Yunus terlibat sebagai pihak yang mengurus proyek ini. Namun, janji penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dalam waktu tiga hari tidak pernah terealisasi meski waktu terus berlalu.

“Kalau memang proyek ini tidak ada, kenapa dari awal dibuat seolah-olah nyata?” tanya Sufri penuh kekecewaan.

Nama Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, Dr. Basra, sempat dikaitkan dalam kasus ini. Namun, Mahmuddin dengan tegas membantah keterlibatan Dr. Basra. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Dr. Basra di Jakarta saat itu hanya sebatas koordinasi dan pelaporan terkait proyek.

Bersambung…