banner 600x50

Sidrap, Katasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidrap bekerja sama dengan Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib Sulawesi) dan Unicef menggelar Lokakarya Penyusunan Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (Strada PPA) di Café Hadide, Senin (10/2/2025).

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Sidrap terpilih, Nurkanaah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDPPA), H. Abbas Aras, didampingi Plt. Sekretaris DPMDPPA, Faradilla Bakri.

Lokakarya ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, seperti perwakilan OPD terkait, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Unit PPA Polres Sidrap.

Hadir pula TP PKK, Baznas, perguruan tinggi, penyandang disabilitas, Forum Anak Kabupaten Sidrap, serta undangan lainnya.

Acara diawali sambutan perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku, Tria Amelia, yang disampaikan secara daring.

Selanjutnya, Direktur Eksekutif Yasmib Sulawesi, Rosniati Panguriseng, menyampaikan laporan sekaligus bertindak sebagai fasilitator.

Rosniati menuturkan, kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kebutuhan data guna penyusunan dokumen Strategi Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (Strada PPA).

“Melalui lokakarya ini, kita dapat mengumpulkan data dan memahami situasi perkawinan anak dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga bisa merumuskan strategi yang lebih efektif dalam pencegahan dan penanganannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, angka perkawinan anak masih cukup tinggi akibat berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, serta norma sosial yang masih mendukung praktik tersebut.

“Kurangnya pemahaman masyarakat tentang dampak negatif perkawinan usia dini juga menjadi tantangan,” ujar Rosniati.

Karena itu, lanjutnya, informasi yang edukatif sangat dibutuhkan. Peran Dinas Kominfo bersama awak media juga penting dalam menyebarluaskan kampanye pencegahan perkawinan anak.

Kepala DPMDPPA Sidrap, Abbas Aras, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menangani persoalan perkawinan anak.

Ia menyebutkan, berdasarkan data 2023-2024, angka perkawinan anak di Kabupaten Sidrap mengalami penurunan.

“Pada tahun 2023, terdapat sekitar 400 kasus. Namun, pada Januari hingga Juni 2024, angka tersebut turun sekitar 50 persen. Meski begitu, kita tetap perlu bekerja sama untuk terus menekan angka ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Abbas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam menyusun strategi serta mengkaji permasalahan dan tantangan pencegahan perkawinan anak.

“Penyusunan Strada PPA ini akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan aksi pencegahan yang lebih terstruktur dan terintegrasi,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris DPMDPPA, Faradilla Bakri, mengungkap pihaknya saat ini tengah merumuskan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

“Kami telah berkonsultasi dengan biro organisasi. Ada beberapa perbaikan dalam naskah akademik yang kami susun, termasuk kebutuhan fasilitas dan SDM yang masih perlu dukungan,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sidrap terpilih, Nurkanaah, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan perkawinan anak dan berharap kolaborasi semua pihak dapat semakin diperkuat.

Setelah dilantik nanti, ia berencana menjalankan program edukasi rutin ke sekolah-sekolah sebagai bagian dari strategi pencegahan.

“Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam edukasi dini, agar angka perkawinan anak di Kabupaten Sidrap dapat terus ditekan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen dalam memberikan perlindungan lebih kepada anak-anak.

“Mari bersama-sama mencegah perkawinan anak demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tutupnya.

Acara ini diisi dengan diskusi dan pemaparan dari fasilitator Yasmib Sulawesi mengenai Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) serta panduan pelaksanaannya.

Peserta juga melakukan pemetaan kondisi daerah, mengidentifikasi tren perkawinan anak, serta menganalisis aspek sosial, budaya, dan kebijakan yang berpengaruh.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan perumusan potensi daerah, tantangan yang dihadapi, serta rencana aksi konkret untuk pencegahan perkawinan anak di Sidrap.