![banner 600x50 banner 600x50](https://katasulsel.com/wp-content/uploads/2024/10/sebelum-konten.jpeg)
Kendari, katasulsel.com — Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) menuding PT Pernick diduga melakukan aktivitas pertambangan dan pengangkutan ore nikel tanpa izin yang lengkap.
Jefri, Ketua Umum P3D Konut, mengatakan bahwa PT Pernick diduga telah menambang sebelum Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) disetujui.
“Seharusnya ini tidak boleh di lakukan segala bentuk kegiatan produksi atau kegiatan usaha pertambangan tidak boleh dilakukan sebelum Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) disetujui,” terangnya.
Selain itu, PT Pernick juga diduga menggunakan jalan kabupaten tanpa izin.
“Ini ada apa dari Dinas Perhubungan Konawe Utara Jalan yang di lalui oleh aktivitas pertambangan (Dump truck) PT Pernick adalah jelas jalan kabupaten dan sampai hari ini dugaan saya mereka tidak punya izin lintas jalan kabupaten,” ungkapnya.
Jefri mengancam akan melaporkan PT Pernick ke Presiden dan DPR RI jika perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan.
“Kami juga akan segera melakukan laporan di pusat dalam hal ini Presiden Prabowo dan DPR RI karena ini merupakan pelanggaran yang sangat fatal memakai jalan kabupaten tanpa izin sehingga tidak ada pendapatan daerah dari aktivitas PT pernick sampai berkegiatan yang diduga tanpa adanya RKAB yang di setujui,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak PT Pernick membantah tudingan tersebut.
“Tidak benar tudingan tersebut,” kata Tahir, KTT PT Pernick. (us/b)
Tinggalkan Balasan