![banner 600x50 banner 600x50](https://katasulsel.com/wp-content/uploads/2024/10/sebelum-konten.jpeg)
Sidrap, katasulsel.com — Kisruh proyek hibah sebesar Rp9 miliar dari kemenkes RI, masih berlanjut.
Terbaru, Direktur CV Sufri Sehati, Sufri menegaskan bahwa dirinya tidak mau jadi korban dalam pengurusan proyek ‘abal-abal’ tersebut.
“Intinya, saya mau uang saya kembali. Kembalikan uang saya sebesar Rp665 juta yang sudah saya setor,” tegas Sufri di Pangkajene, Selasa, 11 Februari 2025.
Supri juga menegaskan, pengurusan proyek yang diiming-imingi terhadapnya tersebut, tidak berdiri sendiri alias bukan antara dirinya saja dengan calo.
“Kan saya tidak mungkin bayar yang fee itu kalau tidak ada yang meyakinkan saya, ini yang harus diketahui. Jadi, tolong jangan diam saja,” pinta Sufri.
Dalam kesempatan tersebut, Sufri juga menegaskan, bukan mustahil jika dirinya akan menempuh jalur hukum apabila uang sebesar Rp665 juta yang ia setor itu, tidak segera dikebalikan.
Sufri menceritakan jika uang fee sebesar Rp665 juta tersebut, ia setor ke Rizali dengan cara mentransfer sebanyak tiga kali melalui rekeningnya.
“Tf pertama itu lewat banking BNI sebesar Rp200 juta, lalu banking BRI Rp215 juta kemudian banking BTI lagi Rp250 juta. Jadi, total Rp665 juta,” tutur Sufri.
Diterangkan Sufri lagi, bahwa dirinya merasa tertipu dengan pengurusan proyek hibah Kemenkes senilai Rp9 miliar yang pernah dijanjikan tersebut.
“Saya sudah bayar fee sebesar itu, karena saya disampaikan kalau sudah ada di DIPA, berati uang mi itu, saya dijanjikan cuma tiga hari proyeknya sudah dapat. Nah, ini sudah 5 bulan tidak ada apa-apa,” kesal Sufri.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Mahmuddin menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu dengan uang sebesar Tp665 juta yang disetorkan Sufri tersebut.
Mahmuddin juga menyampaikan bahwa pengurusan proyek hibah senilai Rp9 miliar dari Kemenkes RI tersebut, sifatnya normatif.
Bersambung…
Tinggalkan Balasan