banner 600x50

Gaji dan Tunjangan Staf Khusus Menhan

Sebagai Stafsus, Deddy mendapat fasilitas yang cukup menarik. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019, Stafsus Menteri Pertahanan berhak atas gaji pokok yang setara dengan golongan IV/e, yang berkisar antara Rp 3,88 juta hingga Rp 6,37 juta per bulan.

Namun, yang menarik perhatian adalah tunjangan kinerja yang cukup besar. Stafsus Kemenhan dapat menerima tunjangan kinerja hingga Rp 29,08 juta per bulan, tergantung jabatan dan tanggung jawab yang diemban. Tidak hanya itu, Deddy juga berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, sesuai dengan aturan pemerintah.

Dengan demikian, penghasilan total seorang Stafsus Menhan, termasuk Deddy, bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.

Menanti Inovasi Deddy di Dunia Pemerintahan

Deddy Corbuzier bukanlah orang pertama dari dunia hiburan yang terjun ke dunia pemerintahan. Namun, pengangkatannya tetap menarik perhatian publik. Deddy memiliki rekam jejak komunikasi yang kuat, dan banyak yang berharap ia dapat membawa inovasi dalam cara Kemenhan menyampaikan kebijakan kepada masyarakat.

Deddy dikenal sebagai sosok yang berani berpikir kritis dan memiliki gaya komunikasi yang lugas. Publik kini menantikan, apakah ia mampu memberikan sentuhan baru dalam cara kementerian berkomunikasi, terutama di tengah maraknya disinformasi dan tantangan era digital.

Bukan hanya sebagai entertainer, kini Deddy Corbuzier memikul tanggung jawab besar dalam menjaga komunikasi kebijakan pertahanan negara, sebuah tugas yang tidak mudah. Apa yang akan ia lakukan dengan peran barunya? Hanya waktu yang akan menjawab. (*)