banner 600x50

Buton Utara, Katasulsel.com – Polres Buton Utara hari ini menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka SL yang dilakukan secara inabsensia.

Acara tersebut berlangsung di Lapangan Wicaksana Laghawa, Selasa, 11 Februari 2025.

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Buton Utara, AKBP Herman Setiadi, dengan dihadiri oleh Wakapolres, Kompol Hasruddin, pejabat utama (PJU), serta seluruh perwira dan personel Polres Buton Utara.

Pemberhentian Bripka SL, yang menjadi sorotan, merupakan konsekuensi dari pelanggaran berat yang tidak bisa dibiarkan begitu saja dalam institusi Polri.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa keputusan untuk memberhentikan Bripka SL bukanlah langkah yang diambil sembarangan.

“Keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang yang penuh pertimbangan, dengan mengedepankan asas hukum yang berlaku. Ini adalah wujud nyata dari komitmen Polri untuk menegakkan disiplin dan kode etik yang harus dijaga oleh setiap anggota,” ujar AKBP Setiadi.

Kapolres yang dengan tegas menyoroti tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka SL juga menambahkan, bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polres Buton Utara.

Bersambung…