![banner 600x50 banner 600x50](https://katasulsel.com/wp-content/uploads/2024/10/sebelum-konten.jpeg)
“Tindakan Bripka SL harus dijadikan sebagai peringatan keras. Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk menjaga etika dan profesionalisme dalam bertugas,” tegasnya.
Pemberhentian ini mengingatkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Buton Utara akan pentingnya kedisiplinan, bukan hanya sebagai pengayom masyarakat, namun juga sebagai contoh yang baik di mata publik.
Kapolres menekankan, bahwa tidak ada ruang untuk anggota yang tidak mematuhi aturan yang ada dalam tubuh Polri, apalagi bila melanggar hukum.
“Kami berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di masa depan. Kami akan terus berupaya keras untuk memastikan setiap anggota bertindak sesuai dengan aturan,” tambah Kapolres.
Mengingat pentingnya peran pembinaan dalam menjaga etika dan disiplin, AKBP Setiadi juga memberikan instruksi keras kepada para Kabag, Kasatfung, Kasi, dan Kapolsek untuk terus mengawasi dan membimbing anggota, guna menjaga profesionalisme dalam bertugas.
“Bimbingan ini harus terus dilakukan agar setiap anggota bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan pedoman yang ada,” ujar Kapolres.
Bersambung…
- Bripka SL
- disiplin anggota Polri
- disiplin polisi
- disiplin yang dijaga
- etika kepolisian
- hukuman Polri
- integritas kepolisian
- Kapolres
- kode etik Polri
- Komitmen Polri
- pelanggaran berat
- pelanggaran hukum polisi
- pelanggaran profesi
- pembelajaran untuk anggota
- pemberhentian inabsensia
- Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
- pembinaan anggota
- pembinaan etika
- pengawasan internal Polri
- personel Polres Buton Utara
- Polres Buton Utara
- profesionalisme polisi
- tanggung jawab Polri
- Tindakan Tegas
- upacara pemberhentian
Tinggalkan Balasan