banner 600x50

Foto ilustrasi

Nunukan, Katasulsel.com – Perjalanan seorang ibu rumah tangga asal Soppeng, Sulawesi Selatan, berakhir tragis di Nunukan, Kalimantan Utara. DEV (38), seorang perempuan yang semula hendak membawa kabar gembira untuk keluarganya di kampung halaman, justru harus berhadapan dengan pihak berwajib setelah tertangkap membawa narkotika jenis sabu seberat 378 gram.

Barang haram yang seharusnya tidak pernah melangkah jauh ke tanah air, justru nyaris sampai di Soppeng jika tidak dihentikan di tengah jalan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan.

Pelaku yang juga seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Soppeng ini, tidak menyangka dirinya akan disergap begitu cepat. Menurut keterangan dari Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusuf, DEV diamankan pada Sabtu, 8 Februari 2025 sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan Manunggal Bhakti, Kelurahan Nunukan Timur.

Seperti ikan yang terperangkap dalam jaring, rencana perjalanan ilegalnya menuju Soppeng kandas di Nunukan, setelah polisi mendapatkan informasi yang cukup kuat tentang aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh DEV.

Barang bukti yang ditemukan adalah sembilan bungkus sabu ukuran sedang yang disembunyikan dengan cerdik dalam sebuah speaker aktif merk Super Bass. Tidak hanya sekadar keahlian dalam bersembunyi, sabu tersebut dikemas dalam kantong plastik hitam untuk mengelabui petugas.

Berat total sabu yang berhasil diamankan mencapai 378 gram – cukup banyak untuk menggetarkan dunia bawah tanah narkotika.

Kronologi penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan bahwa seorang perempuan baru saja kembali dari Malaysia dan sedang berada di Nunukan.

“Informasi yang kami terima sangat jelas, dan melalui pengembangan penyelidikan, kami memastikan keberadaan pelaku yang sedang berada di sebuah rumah singgah,” terang Zainal Yusuf. Polisi kemudian melancarkan serbuan, menggiring pelaku ke meja pemeriksaan, di mana rahasia besar pun terbongkar.

Saat dimintai keterangan, DEV mengaku bahwa barang haram tersebut adalah milik suaminya, SF, yang kini berada di Sabah, Malaysia. Sabu tersebut rencananya akan ia bawa ke Soppeng, namun ia tak mengetahui siapa yang akan membeli barang tersebut. DEV mengungkapkan, suaminya SF sebelumnya juga pernah terlibat dalam penyelundupan narkotika dengan tujuan yang sama.
“Suami saya bekerja di perkebunan kelapa sawit di Sabah, dan ini bukan pertama kalinya dia terlibat dalam sindikat penyelundupan,” ujar DEV dengan raut wajah lesu, seolah terperangkap dalam pusaran kesalahan yang lebih besar.

Namun di balik cerita suram ini, ada satu hal yang patut disoroti – keberhasilan petugas dalam menggagalkan peredaran narkotika yang seharusnya tak hanya merusak tubuh, tetapi juga meracuni generasi.

Operasi ini menjadi contoh bagaimana sinergi antara informasi intelijen dan aksi cepat tanggap dari pihak kepolisian bisa menggagalkan niat jahat yang seolah telah terencana dengan rapi.

Dengan tertangkapnya DEV, jaringan narkotika yang terhubung antara Malaysia dan Indonesia kembali mendapatkan pukulan telak. Kini, petugas tengah melacak jejak suami DEV, SF, yang masih berada di Sabah, dan terus mengembangkan penyelidikan untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Kejadian ini menambah deretan panjang perjuangan aparat kepolisian dalam perang melawan narkotika.

Sebuah perang yang tak hanya menyentuh urusan hukum, tetapi juga menghancurkan impian dan keluarga, membawa petaka pada individu yang tak menyadari betapa dalamnya mereka terjerat dalam jaringan gelap tersebut.
Seperti sebuah ilusi yang dibawa dalam perjalanan panjang, namun terhenti sebelum sampai tujuan.(*)