banner 600x50

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan yang lebih tegas terhadap eksekusi yang mereka anggap melanggar hukum. Kepolisian yang berjaga-jaga berusaha menenangkan situasi, namun ketegangan tetap terasa.

Pesan lain yang terpampang dalam aksi tersebut adalah tuduhan keras terhadap Pemohon Eksekusi, yang bernama A. Baso Matutu.

Salah satu spanduk dengan jelas menulis, “Pemohon Eksekusi adalah seorang residivis yang pernah dijatuhi hukuman dua kali atas kasus pemalsuan surat.” Tuduhan ini semakin menambah ketegangan antara massa dengan lembaga peradilan yang terlibat dalam kasus ini.

Salah satu peserta aksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa massa yang turun ke jalan terdiri dari berbagai elemen, termasuk ormas dan LSM.

“Setelah kami menyuarakan aspirasi di Pengadilan Negeri, rencananya kami akan melanjutkan aksi ke Mapolrestabes Makassar,” jelasnya kepada wartawan.

Meskipun terhalang oleh aksi massa yang semakin memanas, pengadilan dan aparat kepolisian tetap berusaha mengendalikan situasi untuk mencegah bentrokan lebih lanjut.

Namun, aksi tersebut mencerminkan ketegangan sosial yang cukup tinggi, dengan pihak massa yang merasa diperlakukan tidak adil dan pemerintah yang berusaha menjaga stabilitas hukum.

Dalam menghadapi semua ini, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan asas keadilan dan transparansi.

Ketegangan yang terjadi di Makassar ini harus segera diselesaikan dengan pendekatan yang cermat, agar tidak memicu konflik lebih besar yang bisa merugikan semua pihak yang terlibat. (*)