Masyarakat menunggu langkah konkret dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Jika pelanggaran ditemukan, sanksi harus diberikan. Tidak cukup hanya sekadar laporan dan sidak seremonial. Jika perlu, izin operasional harus dicabut untuk memberikan efek jera.
Karena jika tidak, pemerintah sendiri yang memberi ruang bagi perusahaan tambang untuk bertindak sewenang-wenang, sementara warga hanya bisa menonton lingkungan mereka dirusak tanpa daya. (*)
Halaman
- CV Londo Rundu
- Dampak tambang ke warga
- Eksploitasi alam Sidrap
- Galian C ilegal
- Jalan rusak akibat tambang
- Kejahatan ekologi
- Pemerintah tutup mata
- Pengawas tambang pasif
- Pengawasan tambang lemah
- Perusakan lingkungan Sidrap
- Regulasi tambang mandul
- Sidak DPRD Sidrap
- Sidrap darurat lingkungan
- Tambang liar Sidrap
- Tambang tanpa izin