Example 650x100

Mantan Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak, menyebutkan bahwa praktik ini merupakan pelanggaran hak konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dalam hal kebutuhan bahan bakar, masyarakat mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah, namun kenyataannya, malah terjadi dugaan korupsi di salah satu anak perusahaan pemasok BBM.

“Di benak masyarakat, negara seharusnya dipercaya 100 persen. Kalau bukan negara, siapa lagi yang akan dipercaya? Kalau dia melakukan penipuan publik, itu fatal,” tegas Rolas.

Example 300x500

Pakar otomotif dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Jayan Sentanuhady, menjelaskan bahwa pemakaian BBM yang tidak sesuai spesifikasi bisa berdampak buruk bagi kendaraan.

BBM dengan RON 90 seperti Pertalite dirancang untuk mesin berkapasitas kecil, sedangkan kendaraan dengan rasio kompresi tinggi memerlukan Pertamax (RON 92) agar pembakaran lebih sempurna.

“Oktan yang rendah akan menyebabkan pembakaran tidak sempurna,” jelas Jayan. Akibatnya, bisa terjadi knocking atau suara ketukan pada mesin, mempercepat keausan, dan mengurangi efisiensi bahan bakar.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, menegaskan bahwa skandal ini mencoreng kredibilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia meminta sistem pengawasan di anak usaha BUMN diperketat agar tidak ada celah bagi praktik kecurangan semacam ini.