Example 650x100

Sidrap, katasulsel.com – Isu tak sedap berembus di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Sidrap.

Mereka diduga diminta menyetor uang sebesar Rp500 ribu per orang oleh seorang oknum koordinator. Dalihnya? Untuk keperluan tertentu, termasuk acara rekreasi ke Puncak Bila, Kecamatan Pitu Riase.

Namun, apakah benar dana itu hanya untuk jalan-jalan menikmati udara pegunungan, atau ada agenda lain di balik layar? Publik pun mulai bertanya-tanya.

Example 300x500

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap, Faizal Sehuddin, buru-buru angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menginstruksikan pungutan tersebut.

“Saya juga dengar isu ini, tapi saya pastikan bahwa itu bukan kebijakan dinas. Kalau ada pengumpulan dana, itu murni inisiatif mereka sendiri. Kami tidak pernah mengarahkan atau menginstruksikan hal seperti itu,” kata Faizal, Rabu (27/2/2025).

Meski begitu, ia menekankan perlunya transparansi dalam pengelolaan dana, apalagi jika melibatkan banyak orang. “Kalau ada indikasi penyimpangan atau paksaan, tentu harus ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.

Sumber anonim menyebut bahwa skema pungutan ini bukan sekadar urunan sukarela. “Setiap PPPK Gelombang III Tahun 2024 diharuskan membayar Rp500 ribu. Diduga sebagai bentuk ‘ucapan terima kasih’. Ada oknum yang mengkoordinir,” bebernya.

Jika dihitung, dengan jumlah PPPK yang lolos sekitar 500 orang, dana yang terkumpul bisa mencapai Rp250 juta. Sebuah angka yang cukup fantastis jika hanya untuk sekadar bakar ikan di tempat wisata.

Namun, apakah para guru ini benar-benar menyetor uang dengan sukarela? Ataukah ada unsur paksaan terselubung? Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pungutan ini.

Sementara itu, pihak yang namanya disebut dalam dugaan ini justru saling lempar tanggung jawab.

“Bukan saya yang kumpulkan, saya hanya disuruh. Yang mengumpulkan itu koordinator kabupaten. Kalau mau jelas, tanya langsung ke sana,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Publik kini menunggu kejelasan. Apakah ini murni inisiatif bersama, atau ada oknum yang sengaja bermain di balik layar? Yang jelas, uang sebesar Rp500 ribu per orang bukan jumlah yang kecil, apalagi bagi guru yang baru saja resmi diangkat menjadi PPPK.(*)