
Jakarta, katasulsel.com — Drama baru menyeruak di dunia entertainment! Nikita Mirzani, artis kontroversial yang kerap mencuri perhatian, kini berada di balik jeruji besi.
Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, terkait kasus pemerasan bos skincare sebesar Rp 4 M.
“Untuk alasan objektifnya pada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

“Penyidik juga punya pertimbangan yang subjektif,” lanjutnya, menjelaskan alasan penahanan keduanya.
Kombes Ade Ary memastikan penahanan ini sudah sesuai dengan KUHAP.
“Ini sesuai dengan KUHAP semuanya. Tata cara dalam penyidikan,” tegasnya.
Polisi mengungkapkan daftar barang bukti yang disita dalam kasus ini, termasuk 9 dokumen, flash disk, telepon seluler, dan hasil ekstraksi barang digital.
“Barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat, ada 9 dokumen, pernah kami jelaskan sebelumnya, ya, ada 9 dokumen,” jelas Kombes Ade Ary.
“Kemudian ada barang bukti digital, ada flash disk dan juga handphone kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan 5 ahli dalam proses ini,” tambahnya.
Penahanan Nikita Mirzani dan asistennya menunjukkan keseriusan Polisi dalam menangani kasus pemerasan ini. Polda Metro Jaya akan terus mendalami kasus ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat.(*)
Tinggalkan Balasan