Example 650x100

Bone, Katasulsel.com – Kisah pilu menyeruak di bulan Ramadhan di Kabupaten Bone. Seorang gadis belia berusia 17 tahun, GN, nekat mencampurkan racun ke dalam makanan berbuka puasa bapak kandungnya, JR (40 tahun).

GN mengaku dilakukan atas suruhan pacarnya.

“Menurut informasi yang kami terima, terduga pelaku ini mencampur racun dalam menu buka puasa. Untungnya bapaknya sadar kalau menu buka puasa yang disajikan anaknya itu telah dicampuri racun, bapaknya mencium dalam takjilnya itu bau racun,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar.

Example 300x500

Iptu Rayendra menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut, namun korban tidak melaporkannya secara resmi karena terduga pelaku masih anak kandungnya dan masih di bawah umur.

Racun yang digunakan adalah jenis sidamethrin.

“Dari informasi yang beredar yang mengatakan bahwa pelaku melakukan aksi itu atas suruhan pacarnya, itu belum bisa kami pastikan kebenarannya karena orang tua pelaku tidak melaporkannya secara resmi,” jelas Iptu Rayendra.

Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Kisah ini mengungkap kekejaman yang terjadi bahkan di bulan suci Ramadhan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga hubungan keluarga dan menghindari perbuatan kejahatan.