
Kendari, katasulsel.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal turun tangan. Mereka membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban dugaan pengoplosan BBM subsidi jenis pertalite di Kota Kendari.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, menegaskan pihaknya siap membantu masyarakat yang kendaraannya mogok setelah mengisi BBM subsidi. Sejumlah pengemudi, terutama ojek online, mengeluhkan kendaraan mereka rusak usai mengisi pertalite di beberapa SPBU di Kendari.
“Kami buka posko untuk menampung laporan korban. Semua aduan akan kami kumpulkan dan laporkan secara kolektif,” ujar Andre.

Langkah ini, kata Andre, diambil demi memperjuangkan hak masyarakat. Menurutnya, banyak korban berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, seperti pengemudi ojek online, yang sangat bergantung pada kendaraan untuk mencari nafkah.
LBH HAMI Sultra juga akan mengumpulkan bukti terkait dugaan pengoplosan BBM ini. Bukti-bukti tersebut nantinya akan diuji untuk memperkuat dasar hukum dalam menggugat pihak terkait.
“Seperti kasus-kasus kerakyatan sebelumnya, kami akan kawal perkara ini sampai tuntas,” tegasnya.
Posko pengaduan mulai dibuka hari ini, Rabu 5 Maret 2025, di sekretariat LBH HAMI Sultra, Jalan Mayjend S Parman Nomor 76, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari (Ex Hotel Almaira). Masyarakat yang merasa dirugikan bisa langsung datang dan melaporkan keluhannya. (q.a)
Tinggalkan Balasan