
Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, Syahmadia, menjelaskan bahwa pemotongan ini berdampak pada berbagai sektor, termasuk pertanian, pendidikan, jalan, dan irigasi.
“DAK fisik untuk pertanian dan sentra pendidikan dipangkas Rp9,2 miliar, bidang jalan Rp57 miliar, dan irigasi Rp3,7 miliar,” bebernya.
Keputusan pemangkasan ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan No 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD untuk APBN dan APBD 2025.
Hingga saat ini, Pemkab Wajo masih menunggu surat edaran dari Kemendagri untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Wajo. Dengan keterbatasan anggaran, masyarakat berharap Pemkab Wajo bisa mencari solusi alternatif agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan.(*).
Tinggalkan Balasan