
Sidrap, Katasulsel.com – Tidak ada ruang bagi titipan, koneksi, atau jalan belakang.
Polres Sidrap menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi calon siswa (Casis) Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025.
Lewat pemeriksaan administrasi awal (Rikmin), setiap calon harus membuktikan diri memenuhi standar yang telah ditetapkan, tanpa ada toleransi bagi praktik curang.
Sebanyak 119 Casis Polri yang mendaftar di Sub Panda Polres Sidrap menjalani seleksi ketat. Rinciannya, 6 Casis Akpol, 108 Casis Bintara TPU, dan 5 Casis Bintara Polri Brimob.
Mereka menghadapi tahap pertama yang menjadi gerbang seleksi sebelum melaju ke tahapan berikutnya.

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, melalui Kabag SDM Polres Sidrap KOMPOL Nurdin, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas.
“Kami memastikan tidak ada celah bagi kecurangan. Semua dokumen diverifikasi ketat, tinggi badan dan berat badan diukur sesuai standar, serta kelengkapan identitas dicek secara detail,” ujar KOMPOL Nurdin.
Dalam seleksi ini, profesionalisme adalah harga mati. Tidak ada dispensasi bagi calon yang tidak memenuhi syarat.
Setelah melewati Rikmin, para Casis yang lolos akan melanjutkan perjalanan panjang seleksi: pemeriksaan kesehatan, tes jasmani, hingga uji akademik.
Semua proses dipastikan berjalan objektif, tanpa embel-embel “uang pelicin” atau praktik percaloan.
Polres Sidrap menegaskan komitmen penuh untuk mencetak anggota Polri yang benar-benar layak: tangguh, disiplin, dan berintegritas tinggi.
Bagi peserta, ini bukan sekadar seleksi, tetapi ujian mental dan dedikasi sebelum mengemban tugas sebagai penegak hukum.
Bagi yang berharap bisa “menyelinap” lewat jalur belakang, lebih baik berpikir ulang. Sidrap tidak main-main! (*)