
Kolaka Utara, katasulsel.com – Drama tambang ilegal di Kolaka Utara (Kolut) memasuki babak baru. Mabes Polri akhirnya turun tangan dengan menyegel sejumlah alat berat yang beroperasi di wilayah PT Kasmar Tiar Raya. Police line terpasang, aktivitas pertambangan lumpuh!
Langkah tegas ini dilakukan sebagai respons atas dugaan eksploitasi liar yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara. Aksi penyegelan yang dilakukan pada Rabu (5/3/2025) memicu berbagai reaksi dari publik, termasuk aktivis lingkungan yang selama ini menyoroti keberadaan tambang di wilayah tersebut.
Suara Aktivis: Tidak Ada Ampun untuk Perusak Lingkungan! Direktur Pemerhati Lingkungan dari Forum Alam Nusantara, Fatahillah, memberikan dukungan penuh terhadap langkah aparat.
“Ini bukan main-main! Sudah terlalu lama praktik seperti ini dibiarkan. Mabes Polri harus mengusut sampai ke akar-akarnya,” tegasnya, Jumat (6/3/2025) malam.
[related berdasarkan="tag" jumlah="3" judul="Baca Juga:" mulaipos="0"]Menurutnya, eksploitasi tambang ilegal bukan hanya ancaman bagi ekosistem, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke meja hijau. Tidak ada kompromi dengan mafia tambang!” lanjutnya dengan nada geram.
Bahkan, Forum Alam Nusantara dikabarkan tengah menyiapkan gugatan hukum terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Kolut. Mereka juga berencana mendatangi Mabes Polri untuk menyuarakan aspirasi secara langsung.
Pihak Perusahaan: Kami Bekerja Secara Legal! Di sisi lain, seorang karyawan PT Kasmar Tiar Raya yang enggan disebutkan namanya merasa heran dengan langkah kepolisian.
“Kami beroperasi sesuai aturan. Kenapa tiba-tiba alat berat dan dump truck kami dipasangi police line?” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa saat penyegelan berlangsung, aktivitas pengangkutan bahan tambang ke kapal tongkang di Jetty Kasmar Tiar Raya II masih berjalan. Menurutnya, material yang dikapalkan berasal dari lahan dengan izin resmi.
“Kami sendiri tidak paham alasan penyegelan ini. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, seharusnya ada sosialisasi atau koordinasi lebih dulu,” tambahnya.
Menanti Kejelasan Hukum Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Kolaka maupun perwakilan Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan ini. Publik kini menantikan kepastian hukum atas kasus yang semakin panas ini. Apakah ini akhir dari praktik tambang ilegal di Kolut? Ataukah ada skenario lain yang belum terungkap? (*)