
Batam, katasulsel.com – Karantina Kepulauan Riau (Kepri) memastikan 200 ton biji kakao asal Pantai Gading bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Komoditas ini diperiksa ketat sebelum masuk lebih jauh ke rantai produksi dalam negeri.
Pemeriksaan dilakukan melalui Pos Pelayanan Pelabuhan Batu Ampar dengan sistem digital Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust). Proses ini mencakup verifikasi dokumen, pengecekan administratif, dan uji kesehatan laboratorium.
Hasilnya? Aman!
Petugas karantina mengambil sampel langsung dari kontainer dan mengujinya di laboratorium. Hasilnya bersih! Tak ditemukan tanda-tanda kehadiran Distantiella theobromae atau Phytophthora citrophthora, dua hama yang dapat merusak produksi kakao secara masif.
“Kami memastikan biji kakao ini bebas dari OPTK yang dapat mengancam pertanian lokal,” ujar Wasis Prihartono, PJ Satuan Pelayanan Bandara Hang Nadim, Kamis (13/3/2025).
[related berdasarkan="tag" jumlah="3" judul="Baca Juga:" mulaipos="0"]Distantiella theobromae sendiri dikenal sebagai momok bagi industri cokelat. Serangga ini bisa menyebabkan cacat fisik pada biji, menurunkan kualitas buah, hingga mematikan tanaman kakao. Indonesia sebagai produsen cokelat terbesar di dunia tentu tak ingin hama ini masuk dan mengancam produksi nasional.

Proteksi Ketat Karantina Kepri
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap semua media pembawa OPTK yang masuk ke Indonesia.
“Dengan tenaga ahli dan laboratorium yang mumpuni, Karantina Kepri siap menjaga pertanian lokal dari ancaman hama berbahaya,” tegasnya.
Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas. Ini soal menjaga kualitas dan keberlanjutan industri kakao dalam negeri. Satu celah bisa berakibat fatal!