Wajo, katasulsel.com – Perkembangan terbaru terkait dugaan penyimpangan dalam program Murbei di Kabupaten Wajo, memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo akhirnya angkat suara setelah kasus ini ramai diberitakan media online. Kejari setempat mengklaim kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Andi Usama Harun, melalui Kepala Seksi Intelijen A. Saifullah menegaskan, pihaknya telah menemukan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana.
“Kasus Murbei ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Artinya, sudah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya,” ungkapnya, Kamis (13/3).
[related berdasarkan="tag" jumlah="3" judul="Baca Juga:" mulaipos="0"]Saat ini, tim penyidik tengah mendalami berbagai bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen penting untuk menguatkan alat bukti yang ada,” jelasnya.
Saat ditanya siapa saja tersangkanya? Saifullah menyampaikan jika penetapan tersangka dalam kasus ini masih menunggu hasil audit oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan sesuai prosedur. Semua pihak yang terlibat akan kami panggil jika dibutuhkan,” tegas Saifullah.
Program Murbei yang dikelola oleh kelompok tani ini sebelumnya menjadi sorotan karena diduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya. Dugaan ini berpotensi merugikan keuangan negara. (sul/oce)