Marsose menduga kuat, pemenang tender dalam proyek tersebut sedari awal bermasalah.
Tiga rekanan yang ikut lelang, diduga tak memenuhi syarat sehingga kata Marsose mestinya batal. Namun anehnya, CV Massalangka tetap mengelola proyek ini. Infonya, lewat penunjukan langsung (PL). Main mata?
Jelas kejanggalannya bukan cuma disitu. Masuk ke pelaksanannya. Anggaran pemeliharaan tanaman keluar. Tapi, mana tanamannya? Nihil. Tanah kosong. Duitnya ke mana?
Makin lucu, ada dugaan intervensi dari oknum berpengaruh sehingga CV Massalangka tersebut muncul jadi pelaksana proyek. Bahkan bibit murbei harus diambil dari satu perusahaan tertentu. Ada permainan?
[related berdasarkan="tag" jumlah="3" judul="Baca Juga:" mulaipos="0"]Tiga masalah mencolok. Tender bermasalah, anggaran pemeliharaan fiktif, dan dugaan intervensi politis. Semua mengarah ke satu kemungkinan: korupsi. Sesuai UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001, ini bisa masuk kategori memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Marsose pun yakin, proyek ini rawan korupsi. Negara bisa rugi besar. Dia mendesak Kejari Wajo segera bertindak. Tidak tanggung-tanggung menangani. Bukannya diam.
Bersambung…
Tinggalkan Balasan