Example 650x100

Kendari, katasulsel.com – Aroma tak sedap tercium dari tubuh Bawaslu Konawe Selatan (Konsel).

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah yang diduga dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan masif.

Laporan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, ke Polda Sultra, Senin (24/3).

La Songo tidak datang sendirian. Ia didampingi Firman SH MH, seorang pengacara yang dikenal tajam, serta sejumlah wartawan PPWI Sultra.

Mereka membawa bukti-bukti yang diklaim kuat, hasil investigasi lapangan, dan kesaksian langsung dari Panwascam hingga Panwas Kelurahan/Desa di Konawe Selatan.

Example 300x500

“Ini bukan sekadar tuduhan. Kami punya bukti. Ada indikasi mark-up pengadaan barang dan jasa serta pemotongan operasional di berbagai tingkatan pengawas pemilu. Semua ini berasal dari dana hibah Pilkada 2024,” ujar La Songo

Ia juga mengungkap bahwa dugaan pelanggaran ini diindikasikan telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. “Kami tidak main-main. Kami ingin transparansi. Uang negara bukan untuk dipermainkan,” tambahnya.

Dari hasil investigasi PPWI, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024.

Mulai dari BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan, paket data internet yang tak pernah diterima, hingga kegiatan bimtek yang seharusnya dilaksanakan tapi nihil realisasi.

Bahkan, durasi kerja Panwas di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa ternyata lebih singkat dari yang dianggarkan.

“Kalau begini caranya, bagaimana kita bisa percaya dengan lembaga pengawas pemilu? Mereka seharusnya jadi garda terdepan menjaga integritas pemilu, bukan malah bermain-main dengan anggaran,” tegas La Songo.

Firman SH MH, yang turut mendampingi laporan ini, berharap penyidik Tipikor Polda Sultra segera mengambil langkah serius.

“Kami sudah siapkan semua bukti. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum bertindak profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya dengan nada penuh harap.

PPWI juga menyoroti adanya ketimpangan pembayaran sewa sekretariat Panwascam di 25 kecamatan. Anggaran yang seharusnya Rp2,5 juta per kecamatan ternyata hanya dibayarkan Rp1,5 juta.

“Ini jelas-jelas tidak sesuai. Ada apa di balik semua ini?” tanya La Songo.

Dalam laporannya, PPWI meminta Kapolda Sultra untuk mengusut tuntas kasus ini. Tidak hanya untuk mengungkap fakta, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat.

“Kami ingin tahu siapa saja yang bermain di balik layar. Apakah ini perbuatan individu atau ada aktor besar yang mengarahkan?” pungkas La Songo.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi pengawas pemilu di Konawe Selatan. Jika benar terbukti ada penyelewengan dana hibah, maka kepercayaan publik terhadap lembaga ini bisa runtuh. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum.

PPWI Sultra telah melakukan tugasnya sebagai kontrol sosial. Kini bola ada di tangan Polda Sultra untuk membuktikan bahwa keadilan masih bisa ditegakkan di negeri ini.(*)