Example 650x100

Makassar, Katasulsel.com — Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menandatangani nota kesepakatan (MoU) tentang optimalisasi layanan perbankan dalam pemungutan pajak daerah, Selasa (25/3/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi. .

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian penerimaan pembayaran pajak daerah secara elektronik melalui Bank Sulselbar.

Penandatanganan dilakukan oleh Plt Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Rohadi Ramadhan, bersama Pimpinan PT Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Andi Trisna Wardani.

Syaharuddin Alrif menyambut baik kesepakatan untuk mengoptimalkan layanan perbankan dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara online di Kabupaten Sidrap.

Example 300x500

Menurutnya hal itu mendorong pelayanan menjadi mudah, cepat, tepat, transparan, akuntabel, inovatif, dan bermanfaat bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Penandatanganan ini disaksikan Wakil Bupati Sidrap, Nurkannah; Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse; Penjabat Sekda, Andi Rahmat Saleh; dan Ketua IKM Sidrap, Prof. Andi Alimuddin Unde.

Hadir pula para anggota DPRD; asisten; kepala OPD; kepala bagian Setda; camat; serta masyarakat.

Kegiatan berlangsung di kediaman H. Hamza, Jalan Monginsidi Baru No. 22 Makassar, menjelang waktu berbuka puasa dalam rangkaian acara yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sidrap.