
Langkah konkret pun langsung diambil. Dalam rakor tersebut, Perum Bulog bersama mitra petani menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting untuk memastikan serapan gabah berjalan lancar tanpa hambatan.
Tak hanya itu, aturan baru terkait penggunaan solar subsidi juga disepakati. Kini, solar subsidi hanya diperuntukkan bagi penggilingan padi berjalan, bukan untuk pengusaha besar.

Keputusan ini dianggap langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan dan mendukung kelancaran distribusi beras.
Keberhasilan Sidrap ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama dan sinergi antara TNI-Polri, pemerintah, dan petani dapat membawa hasil luar biasa.
Meski masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, optimisme terus menyala untuk menjadikan Sidrap sebagai lumbung pangan andalan Sulawesi Selatan, bahkan Indonesia.(edy)
Tinggalkan Balasan