Sidrap, Katasulsel.com – Hakim Pengadilan Negeri Sidrap, Masdiana, diteriaki wartawan saat menghadiri acara jumpa pers kasus pembunuhan yang digelar Polres Sidrap, Jumat (28/3/2025).

Insiden itu bermula saat saat Masdiana meminta waktu berbicara di akhir-akhir acara dan bermaksud mengingatkan media agar mempedomani ketentuan mengenai perlindungan anak saat menulis berita.

Dalam kesempatan itu, Masdiana mengingatkan bahwa identitas tersangka kasus pembunuhan yang dirilis Polres Sidrap tersebut, wajib dirahasiakan, baik nama, alamat, atau petunjuk lain yang mengarah pada identitasnya.

Mendengar itu, wartawan yang hadir mulai riuh. Tak sedikit yang berteriak, “Betul ibu, tapi maaf, kami sudah tahu hal-hal seperti itu,” terdengar suara di pojok kiri depan para undangan yang hadir.

Terpisah, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sidrap, Edy Basri, menanggapi santai. Ia mengatakan, apa yang disampaikan oleh Masdiana sudah sangat betul adanya. Hanya saja, sebut Edy, tak mesti hal itu diungkap di forum seperti itu.

“Beliau sih sempat minta maaf sebelumnya. Namun bagi saya, memang tak etis dia seperti itu dihadapan rekan-rekan media. Kan seolah-olah menggurui sekali, padahal yang namanya wartawan pasti sudah paham yang namanya aturan dan kode etik,” katanya.

Untuk diketahui, Polres Sidrap dipimpin Kapolres AKBP Fantry Taherong memimpin langsung press release kasus pembunuhan Wawan (40) oleh AP (17) yang telah diamankan tersebut. Peristiwa itu berlangsung di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritenggae, Minggu (16/3/2025).

AP nekat menghabisi nyawa bosnya karena gaji Rp1,5 juta tak kunjung dibayar. Saat menagih, cekcok terjadi. Emosi memuncak, parang terhunus. Tebasan pertama membuat korban kaget. Tebasan kedua memastikan nyawanya melayang. (*)