
Sidrap, Katasulsel.com — Sidrap bersiap naik kelas. Bukan cuma urusan infrastruktur, tapi juga dalam soal penegakan hukum dan ketertiban publik. Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, mengumumkan konsep Sidrap Smart City yang akan menjadikan daerah ini lebih canggih dalam mengawasi dan menekan angka kriminalitas.
Yang menarik, pernyataan ini justru dilontarkan di Mako Polres Sidrap, bukan di forum resmi pemkab. Momennya? Saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Wawan, Jumat, 28 Maret 2025. Kebetulan atau memang alarm keras bahwa Sidrap butuh pengawasan lebih ketat?
CCTV: Mata-Mata Digital di Pelosok Sidrap
Konsep Sidrap Smart City bukan sekadar jargon digital. Syaharuddin Alrif merinci, teknologi akan berbicara lewat CCTV yang akan dipasang di titik-titik strategis, mulai dari perkotaan hingga desa, bahkan di area persawahan. Ya, sawah pun akan diawasi!
“Semua CCTV ini nanti akan terintegrasi ke command centre. Apapun yang terjadi bisa langsung kita pantau,” ujar Syaharuddin dengan nada optimistis.
[related berdasarkan="tag" jumlah="3" judul="Baca Juga:" mulaipos="0"]Jelas, ini bukan sekadar proyek estetika kota. Ada latar belakang kuat: kriminalitas. Mulai dari pembunuhan seperti kasus Wawan, hingga kejahatan yang mungkin dianggap ‘sepele’ tapi berdampak besar, seperti pencurian mesin pompa air di sawah. Semua ini jadi alarm bahwa keamanan Sidrap perlu pendekatan baru.

Dari Hukum Positif ke ‘Hukum Digital’
Secara hukum, rencana ini menarik. KUHP dan KUHAP memang bicara soal alat bukti, tapi dengan sistem CCTV yang terintegrasi, akankah kita melihat era baru hukum digital di Sidrap? Bukti berbasis rekaman video tentu bisa menjadi alat bukti elektronik sebagaimana diatur dalam UU ITE dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Namun, ada pertanyaan besar: Bagaimana dengan hak privasi warga? Apakah pemasangan CCTV di area publik, termasuk sawah, bisa menimbulkan polemik soal pelanggaran privasi?
Dalam hukum, selalu ada irisan antara keamanan dan kebebasan. Dalam konteks hukum pidana, tujuan utama adalah pencegahan dan penindakan. Namun, dari sudut hak asasi manusia, pengawasan massal bisa memunculkan debat soal batasan negara dalam ‘mengintip’ warganya.
Sidrap Smart City: Solusi
Dari aspek law enforcement, sistem ini bisa jadi lompatan besar. Bayangkan, kejahatan jalanan, pembunuhan, pencurian, bahkan kasus pelanggaran lalu lintas bisa terpantau real-time. Namun, keberhasilan Sidrap Smart City ini bukan cuma soal banyaknya CCTV, tapi juga soal bagaimana sistem ini benar-benar dimanfaatkan.
Tantangannya? Keberlanjutan sistem dan integritas aparat penegak hukum. CCTV canggih tanpa tindak lanjut yang tegas hanya akan jadi ‘penonton bisu’ dari berbagai pelanggaran hukum.
Sidrap sedang bersiap jadi model hukum digital di Sulawesi Selatan. Tinggal kita lihat. Yang pasti, kamera tak pernah berbohong, tapi hukum tetap harus dijalankan dengan adil. (*)
Tinggalkan Balasan