
Jakarta, Katasulsel.com — Bekasi makin panas. Polres Metro Bekasi baru saja membongkar kasus penggelapan dana sekolah. Nilainya nggak main-main, ratusan juta rupiah! Dua orang dicokok.
“Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni Alwi Alatas (Kepala SDIT Atssurayya) dan Holisoh Nurul Hilda (bendahara sekolah),” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa, Jumat (21/3/2025).
Uang sekolah dikuras. Yayasan Daarun Nadwah Cikarang rugi besar. Audit keuangan membuka kedok. Modusnya licik. Ada laporan fiktif. Dana BOS diselewengkan. Praktik ini berjalan sejak 2014 hingga 2022. Total kerugian? Rp 651.732.500!

Alwi Alatas, sang kepala sekolah, diduga kuat bikin laporan fiktif soal pertanggungjawaban dana BOS. Sementara itu, Holisoh Nurul Hilda masih memungut berbagai biaya sekolah meskipun sudah tak lagi menjabat sebagai bendahara.
Modus lain? Manipulasi laporan keuangan. Mark-up biaya SPP. Duplikasi pembayaran listrik dan internet. Cerdas, tapi salah tempat!
Polisi nggak mau tinggal diam. Kasus terus didalami. Berkas dipercepat. Kedua tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman? Maksimal 4 tahun bui!
Kapolres Mustofa menegaskan, tak ada ruang bagi korupsi di dunia pendidikan. “Masyarakat diimbau lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana,” katanya.
Kasus ini masih dikembangkan. Ada dalang lain? Kita tunggu saja. Yang jelas, duit sekolah bukan buat dikorupsi. (*)
Tinggalkan Balasan