Example 650x100

Enrekang, katasulsel.com — Kami Sampaikan Kepada media ini (Juga ditembuskan kepada sejumlah media lainnya yang telah memuat berita terkait, red) bahwa apa yang diberitakan pada tanggal 1 April 2025 oleh media ini terkait isi berita mengenai kehilangan istri korban dan pekerjaan.

Kami dari pihak keluarga sudah menyampaikan sebenarnya terkait krornologis kejadian kepada pihak penyidik Polres Enrekang dan mengkonfirmasi kepihak Polsek Enrekang, akan tetapi tidak sesuai berita yang beredar dan mencemarkan nama baik keluarga kami khususnya istri almarhum.

Oleh Karena itu, kami sampaikan kepada pihak media ini dan media lain yang telah memuat, untuk memuat klasifikasi terkait Berita yang beredar dan memohon maaf langsung ke Istri amarhum dan keluarga kami dan menyebarkannya ke media online ini

Example 970x970

Dengan termuatnya berita klarifikasi tersebut, maka media ini telah memberikan hak kepada yang bersangkutan (pihak) keluarga untuk menggunakan hak jawabnya sebagaimana dimaksud dalam UU pokok pers No 40 tahun 1999. Sekali lagi. Kami memohon maaf atas kekeliruan ini. (*)