Example 650x100

Jakarta, Katasulsel.com — Di ruang sidang yang sunyi, 27 Maret 2025, hanya suara palu hakim yang terdengar menggema.

Bebas Ginting, pria yang kini tak lagi bisa menghirup udara bebas, tertunduk lesu.

Dua rekannya, Yunus Saputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring, menahan napas. Vonis telah dijatuhkan.

Example 970x970

Seumur hidup untuk Bebas. Dua puluh tahun bagi Yunus dan Rudi. Begitu putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.

Vonis ini bukan sekadar hukuman. Ini pesan. Pesan bahwa nyawa wartawan tak boleh lagi dipermainkan.

Bahwa kebenaran yang mereka sampaikan tidak boleh dibungkam dengan api dan teror.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyambut putusan itu dengan lega.
“Setidaknya ini memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ucapnya di Jakarta.

Namun, ia juga mengingatkan: kasus ini belum benar-benar selesai. “Indikasi keterlibatan oknum aparat harus dituntaskan,” tegasnya.