Konawe Kepulauan, Katasulsel.com — Pulau Wawonii di Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, makin sempit napasnya. Bukan karena bencana, tapi karena cengkeraman korporasi.
Harita Grup, perusahaan tambang besar yang sudah kenyang makan asam-garam urusan nikel, kini disebut-sebut makin agresif memperluas jejaringnya di pulau mungil ini.
Bukan cuma lewat PT Gema Kreasi Perdana (GKP), yang sudah bikin gaduh lebih dulu, kini muncul dua nama baru yang bikin dahi makin berkerut—PT Bumi Konawe Mining (BKM) dan PT Wawonii Makmur Jayaraya (WMJ).
Dua perusahaan ini bukan nama baru, tapi kabarnya sudah berpindah tangan. BKM, misalnya, dulunya dipegang Ir. Jos Yanto.
Tapi, sekarang diduga udah resmi jadi milik Harita Grup lewat tangan dingin Donald J. Hermanus, Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada (TBP), yang tak lain anak kandung Harita juga.
Skema ini seperti peta ekspansi. Polanya jelas. Satu grup, banyak bendera. Dari kacamata hukum, ini bisa masuk dalam ranah oligopoli regional.
Apalagi kalau dilihat dari lokasi Wawonii yang statusnya termasuk wilayah ekoregion pesisir dan pulau-pulau kecil—yang secara normatif masuk area larangan tambang berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K), juga dikuatkan lewat putusan Mahkamah Konstitusi.
Tapi ya, siapa peduli? Putusan Mahkamah Agung pun terasa seperti kertas kosong kalau berhadapan dengan korporasi sekelas Harita. Hal ini yang bikin Hendro Nilopo, Direktur Ampuh Sultra, geram.
Dalam rilis resminya, ia menyebut Harita Grub seperti “mengendalikan hukum”. Kalimat keras, tapi bukan tanpa dasar.
Hendro bilang, konflik sosial di Wawonii bukan cerita baru. Sejak GKP masuk, ketegangan dengan warga terus bergulir.
Ada penolakan, ada represi, ada trauma. Kini, konflik itu berpotensi menjalar, makin rumit, karena ada tambahan dua pemain baru dari grup yang sama. Ini bukan sekadar ekspansi bisnis. Ini perluasan konflik agraria.
Apalagi jika dilakukan tanpa persetujuan masyarakat, tanpa studi AMDAL yang serius, dan tanpa menghargai daya dukung lingkungan yang semakin rentan.
Bayangkan, satu pulau kecil dijejali tiga perusahaan tambang dari satu induk. Ini bukan bisnis sehat.
Ini nyaris seperti praktik monopoli sumber daya. Dalam perspektif ekonomi politik sumber daya alam, ini menciptakan asimetri kekuasaan antara warga lokal dengan pemilik modal. Pulau yang semestinya jadi ruang hidup, malah jadi target eksploitasi.
Di tengah semuanya, Pemda Konkep dan Pemprov Sultra seperti kehilangan kendali. Hendro menilai, pemda terlalu lemah menghadapi euforia investasi.
Seolah lupa kalau pulau kecil seperti Wawonii punya batas ekologi yang rapuh. Sekali rusak, tidak bisa diulang. Daya dukung tanah, laut, dan udara di pulau sekecil itu tidak seperti daratan luas yang bisa menyerap dampak tambang.
Hendro juga menegaskan bakal ada aksi protes ke Jakarta dalam waktu dekat. Pemerintah pusat dinilai terlalu memanjakan Harita Grup. Ada aroma privilege korporasi. Padahal, GKP seharusnya sudah lama angkat kaki dari Wawonii, bukan malah bertambah pasukan.
“Ini udah gak masuk akal,” kata Hendro menutup pernyataannya. Dan memang, kadang logika rakyat memang gak nyambung kalau harus berhadapan dengan logika modal.(*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan