Example 650x100

Foto ilustrasi

Makassar, kilatutama.com — Suasana Lebaran Idul Fitri di Makassar mendadak berubah muram. Seorang perempuan muda, YY (26), mengalami trauma berat setelah sepeda motor yang dipinjamnya ditarik paksa oleh empat debt collector dari perusahaan pembiayaan NSC Finance. Seolah mencoreng kebahagiaan hari raya, aksi brutal debt collector ini menimbulkan kemarahan dan keprihatinan banyak pihak.

“Ini bukan cara menagih utang yang manusiawi!” ujar YY dengan suara bergetar. “Saya dipermalukan dan diancam di depan umum. Seolah-olah saya adalah penjahat yang harus ditangkap.”

Kejadian ini terjadi di Jalan Veteran Selatan, depan Toko Coan, Kelurahan Maricayya, Kecamatan Mamajang, Jumat (28/3/2025), tiga hari sebelum Lebaran. YY yang sedang membeli bahan kue tiba-tiba dihentikan oleh debt collector yang menanyakan Supriadi, menantu dari yang tercantum dalam STNK motor tersebut.

“Saya tidak mengenal Supriadi,” jelas YY. “Tapi saya dipaksa menyerahkan motor tersebut dan digiring ke kantor NSC Finance tanpa ada surat tugas resmi atau dokumen dari pengadilan.”

Example 970x970

Di kantor NSC Finance, YY dihadapkan pada situasi yang menakutkan. Ia dikelilingi oleh empat debt collector yang bersikap kasar dan mengancam. Seolah-olah dia terjebak dalam “penjara” yang dibangun oleh debt collector tersebut.

“Saya merasa terancam dan dipermalukan,” kata YY dengan mata berkaca-kaca. “Kejadian ini meninggalkan trauma yang mendalam bagi saya.”

Orang tua YY, H. Nur Amin, yang juga jurnalis dari faktual.com, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi anaknya. “YY mengalami trauma berat, ketakutan, sulit tidur, dan selalu merasa diawasi,” tuturnya.

“Ini adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” tegas Ketua IWO Sulsel, Zulkifli Thahir (Bang Cule). “Tindakan brutal debt collector ini harus dihentikan. Polisi dan OJK harus menindak perusahaan yang membiarkan debt collector bertindak semena-mena.”

Kejadian ini seolah menjadi “cerminan” buruk praktik debt collector di Indonesia. Tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh debt collector harus dihentikan. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum dari praktik debt collector yang tidak manusiawi. Semoga kejadian ini menjadi momentum perbaikan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindak kekerasan oleh debt collector.(*)