
Sidrap, Katasulsel.com — Suasana Apel Akbar di Lapangan Upacara SKPD Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, mendadak hening, Senin, 8 April 2025.
Ribuan peserta apel yang hadir pagi itu diminta menundukkan kepala dan mengirimkan doa Al-Fatihah untuk sosok yang telah berjasa tiga periode sebagai Kepala Desa Bulucenrana: almarhum Andi Oddang.
Momen haru ini dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, sebelum secara simbolis menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada Istiana, istri mendiang.
“Sebelum menyerahkan santunan ini, mari kita kirimkan Al-Fatihah untuk saudara kita, sahabat kita, almarhum Bapak Andi Oddang. Semoga Allah melapangkan kuburnya, menerima amal baiknya, dan menempatkannya di surga,” ujar Bupati Syaharuddin dengan suara berat.
Santunan Rp183 Juta dan Janji Perhatian untuk Anak Almarhum
Dalam momen yang sarat makna tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa anak-anak almarhum akan mendapatkan perhatian khusus dari Pemkab Sidrap, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang sang kepala desa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, menjelaskan bahwa santunan yang diterima terdiri dari:
Jaminan Kematian: Rp42 juta
Jaminan Beasiswa: Rp141 juta (untuk dua anak, hingga jenjang perguruan tinggi)
“Total manfaat yang diterima keluarga almarhum mencapai Rp183 juta. Ini bentuk nyata dari kehadiran negara dalam melindungi warganya, sesuai amanah Inpres No. 2 Tahun 2021,” jelas Aminah.
Santunan ini bukan sekadar angka. Menurut Aminah, tujuannya adalah mencegah keluarga yang ditinggalkan jatuh dalam kemiskinan baru, sekaligus memastikan pendidikan anak-anak tetap berlanjut.
“Kita ingin memastikan bahwa kepergian pencari nafkah utama tidak memutus masa depan keluarga,” tambahnya.
Di hadapan ribuan peserta apel yang terdiri dari ASN, perangkat desa, dan elemen masyarakat, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan aparat desa.
“Hari ini kita belajar bahwa program BPJS Ketenagakerjaan itu bukan sekadar formalitas. Ini nyata, ini menyelamatkan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh kepala desa dan aparat untuk memastikan setiap warganya — terutama para pekerja rentan — terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.(edy/*)
Tinggalkan Balasan