Example 650x100

Konawe, katasulsel.com — Pemerintah Kabupaten Konawe menegaskan komitmen pada reformasi birokrasi. Kali ini, melalui penandatanganan perjanjian kinerja oleh seluruh pejabat eselon II di lingkungan SKPD. Ini lebih ke jabatan kepala dinas atau kadis dan juga kepala badan (kaban)

Kegiatan berlangsung di Hotel Nugraha Unaaha, Kamis, 10 April 2025. Dipimpin langsung oleh Bupati Yusran Akbar, ST, acara ini turut dihadiri Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim, Sekda Dr. Ferdinand, para asisten bupati, dan seluruh kepala SKPD.

Bukan Sekadar Tanda Tangan

Bupati Yusran menegaskan, ini bukan urusan administratif semata. Ini kontrak nyata.

“Setiap kepala SKPD wajib menjabarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) ke dalam program yang terukur dan realistis. Tak tercapai? Evaluasi akan bicara,” ujarnya tajam.

Good Governance Bukan Slogan

Langkah ini sejalan dengan prinsip Good Governance: transparan, akuntabel, dan fokus pada hasil.

Perjanjian kinerja juga menjadi instrumen utama dalam evaluasi tahunan pejabat pimpinan tinggi pratama, memperkuat sistem merit, bukan kedekatan.

Example 970x970

“Kita ingin birokrasi berorientasi hasil. Pelayanan publik kita harus adaptif dan presisi,” tegas Bupati.

Menuju Tata Kelola Berbasis Kinerja

Dengan sistem ini, Pemkab Konawe menginginkan arah kerja yang lebih terukur, lebih akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Tak sekadar kerja rutin, tapi kerja berbasis output dan outcome, sesuai dengan arah reformasi birokrasi nasional dan standar Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Kontrak sudah diteken. Kinerja tak bisa lagi sembunyi. Konawe bersiap melaju. (*)