
Gagasan ini dinilainya sebagai penyempurna dari Putusan MK No. 62/PUU-XXII/2024. Sebuah tawaran konstruktif dalam ranah constitutional engineering.
Upaya merancang ulang sistem ketatanegaraan yang menjunjung kedaulatan rakyat dan efisiensi politik.
Ujian terbuka Asrullah ini pun disaksikan oleh sejumlah tokoh penting.
Wakil Ketua DPD RI H. Tamsil Linrung, Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Rudianto Lallo, serta Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah K.H. Dr. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A. Turut hadir juga keluarga besar PP LIDMI dan puluhan tamu undangan.
Tepuk tangan pecah usai pengumuman kelulusan. Asrullah berhasil melewati ujian ini dengan predikat sangat memuaskan. Bukan hanya karena gelarnya. Tapi karena isi pikirannya.

Asrullah membuktikan bahwa seorang aktivis bisa naik kelas. Menjadi cendekia. Menjadi penyusun gagasan besar. Dan tetap berdiri di garis konstitusi. (edy)
Tinggalkan Balasan