
WAJO, Katasulsel.com – Ketegasan bukan slogan. Tapi sikap nyata. Itulah yang ditunjukkan jajaran Polsek Maniang Pajo, Polres Wajo, Sulawesi Selatan.
Sabtu siang, 12 April, sekira Pukul 13.00 WITA. Sebuah operasi penegakan hukum dilakukan. Berawal dari patroli Harkamtibmas. Di wilayah Desa Kalola dan Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo.
Wakapolsek Ipda H. Safriyadi memimpin langsung patroli. Didampingi personel inti. Menyusuri wilayah yang dikenal rawan. Misi utama: deteksi dini gangguan Kamtibmas.
Tak lama berselang, laporan masuk. Dari warga yang resah. Tentang aktivitas sabung ayam ilegal. Lokasinya: Kampung Lamara, Desa Kalola. Tepat di perbatasan Wajo dan Sidrap. Lokasi terpencil. Tapi ramai saat akhir pekan.
Arena sabung ayam ini dikenal luas. Tempat berkumpulnya pelaku judi dari pelbagai daerah. Mengadu ayam Bangkok. Mengalirkan uang. Merusak ketenangan desa.

Polisi langsung bergerak. Senyap. Taktis. Menyisir titik yang dicurigai. Benar saja, mereka temukan arena sabung ayam. Lengkap dengan tenda, pagar bambu, dan jejak aktivitas perjudian.
Tanpa kompromi. Tanpa negosiasi.
Seluruh fasilitas dibongkar. Dibakar di tempat. Sebuah tindakan preventif. Untuk mencegah munculnya kembali arena serupa.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek Maniang Pajo, AKP Johari, kepada media.
Tindakan ini bukan hanya penegakan hukum. Tapi juga bentuk kriminologi situasional. Sebuah pendekatan ilmiah yang bertujuan menghilangkan peluang kejahatan. Dalam hal ini, dengan menghapus fasilitas yang memungkinkan perjudian.
Kapolres Wajo, melalui jajaran Polsek, terus mendorong pendekatan tegas dan humanis. Bahwa Polri bukan hanya represif, tapi juga protektif. Hadir sebagai pelindung masyarakat dari penyakit sosial.
Dalam operasi ini, ikut serta personel lapangan:
- Aipda Asri AH – Kanit Reskrim
- Bripda Hamka – Bhabinkamtibmas
- Bripda Muh Agus Dirga P – Ba Polsek
Usai pembongkaran, tim melakukan penyisiran tambahan. Memastikan tidak ada pelaku yang kembali ke lokasi. Sekaligus memberikan imbauan ke masyarakat sekitar.
Polisi juga menegaskan, wilayah perbatasan tidak boleh menjadi zona abu-abu. Tidak boleh jadi celah hukum. Wilayah terpencil bukan berarti bebas aturan.
AKP Johari menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemantauan berkala. Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami mengajak warga ikut mengawasi. Laporkan jika ada indikasi kegiatan serupa. Kita jaga bersama ketenangan desa,” pungkasnya.
Dari Kalola, sebuah pesan disampaikan. Tidak ada ruang untuk perjudian. Tidak ada toleransi untuk kejahatan sosial. Aparat hadir. Masyarakat mendukung. Dan hukum ditegakkan. (*)
Tinggalkan Balasan