Example 650x100

Palopo, Katasulsel.com – Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah di Kota Palopo mendadak ramai. Sabtu, 12 April 2025, Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail, turun langsung memberikan bimbingan manasik kepada 107 calon Jamaah Haji.

Bukan sekadar seremonial. Bukan pula sekadar mengulang materi klasik. Ikbal datang dengan pesan tajam—spesifik, praktis, dan kadang bikin jamaah tercengang.

Didampingi moderator Asa Afif, ia menjabarkan dengan detail. Proses haji dari awal hingga akhir. Mulai dari persiapan, asrama, embarkasi, puncak haji di Arab Saudi, hingga kepulangan ke Tanah Air.

Namun satu hal yang benar-benar jadi sorotan: barang bawaan.


“Iya, ini yang sering jadi masalah. Setiap tahun, tetap saja ada yang nekat bawa lebih dari seharusnya,” tegas Ikbal.

Example 970x970

Ia mengingatkan, pemerintah sudah menyiapkan empat jenis tas standar untuk jamaah. Empat, tidak lebih.

“Pertama, koper besar maksimal 32 kilogram. Kedua, koper kecil maksimal 7 kilogram. Ketiga, tas paspor. Keempat, tas khusus Armuzna. Itu saja,” ujarnya, tegas.

Kenapa harus dibatasi? Ikbal tak bertele-tele. Barang bawaan yang berlebihan bisa jadi bumerang. Bisa menghambat proses boarding. Bahkan bisa jadi penyebab penundaan keberangkatan.

“Banyak yang tergoda belanja di Tanah Suci. Tapi lupa, ada aturan maskapai dan pemeriksaan bandara yang ketat,” ungkapnya.

Pesan moralnya jelas. Berangkat haji bukan seperti piknik. Ada aturan. Ada disiplin. Dan, semuanya demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (*)