Lisa tak tinggal diam. Ia menantang Ridwan untuk melakukan tes DNA.

“USG bukan jawaban. Hanya DNA yang bisa bicara,” tulis Lisa dalam unggahannya.

Namun, tim hukum Ridwan bersikukuh: tes DNA hanya bisa dilakukan atas perintah pengadilan. Lisa diminta melapor resmi bila ingin proses itu dilakukan.

Pihak Ridwan menyebut persoalan ini sudah selesai sejak empat tahun lalu. Lisa dinilai kembali menggulirkan isu lama demi motif ekonomi yang “didaur ulang.”

Drama ini belum punya akhir.
Tapi satu hal makin jelas:
Diamnya Ridwan Kamil bukan kelemahan. Tapi strategi hukum.
Kini, satu pertanyaan menggantung di udara:

Siapa sebenarnya ayah biologis anak Lisa Mariana? (edybasri)