Example 650x100

SIDRAP, indotime.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas melalui kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penerangan keliling (penling) guna mengingatkan masyarakat pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Selasa (15/04/25)

Dalam kegiatan yang berlangsung di beberapa titik strategis di Kabupaten Sidenreng Rappang ini, personel Satlantas mengedukasi pengguna sepeda listrik tentang aturan dan batasan penggunaannya. Disampaikan bahwa sepeda listrik tidak diperkenankan melintas di jalan raya karena tidak memenuhi syarat teknis dan administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Abang Lamuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

“Sepeda listrik semakin marak digunakan, namun banyak yang belum mengetahui bahwa penggunaannya di jalan raya memiliki aturan khusus. Melalui binluh ini, kami ingin mengedukasi masyarakat agar tidak salah kaprah,” ujar AKP Abang

Selain itu, personel Satlantas juga melakukan penerangan keliling menggunakan mobil pengeras suara untuk menyampaikan imbauan keselamatan, seperti pentingnya memakai helm, tidak melanggar rambu lalu lintas, dan menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.

Kegiatan humanis ini disambut positif oleh masyarakat, yang mengaku terbantu dengan penjelasan langsung dari pihak kepolisian. Diharapkan, melalui kegiatan berkelanjutan ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di Sidrap semakin meningkat. (*)