Kategori
Konawe

Saluran Drainase di Konut Rusak, LPPK Sultra Soroti Pengerjaanya dan Akan Laporkan ke Kejati

Konawe Utara,katasulsel.com – Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LPPK Sultra), menyoroti kualitas pekerjaan peningkatan jalan Awila-Puncak Mowundo di Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang belum lama dikerjakan namun sudah mengalami kerusakan. Sabtu,(19/04/2025)

Tak hanya menyoroti pekerjaan rekontruksinya, LPPK Sultra juga akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), atas saluran drainase yang sudah rusak.

Bukan tanpa alasan, Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp9,5 miliar ini kini telah mengalami kerusakan meski baru saja rampung dikerjakan pada tahun 2024.

Ketua LPPK Sultra, Karmin mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi langsung di lapangan dan menemukan bahwa kondisi drainase yang sudah rusak. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek dikerjakan secara asal-asalan.

“Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Berkah Anawonua dengan nilai kontrak Rp9.5 Miliar, bamun kualitasnya sangat memprihatinkan. Kami menduga kuat adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan teknis di lapangan,” ujar Karmin.Sabtu,(19/04/2025)

Kamrin menuturkan bahwa, pihaknya juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Konut, termasuk kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ir. Alfian, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

Dengan tidak memberikan tanggapan dan tidak adanya itikad baik Kepala Dinas PUPR maka LPPK Sultra menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan ini ke aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya

“Proyek peningkatan jalan aspal tersebut seharusnya menjadi infrastruktur penunjang yang berkualitas bagi masyarakat, namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan hasil yang mengecewakan,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *