Polres Maros Gempur Miras Ilegal, Tangkap Penjual di Operasi Pekat Lipu 2025
MAROS, Katasulsel.com — Dalam rangka menjaga ketertiban dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, Polres Maros melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025. Operasi yang berlangsung pada Minggu (4/5/2025) ini bertujuan untuk memberantas berbagai jenis penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras (miras), narkoba, prostitusi, perjudian, premanisme, hingga kejahatan jalanan yang kerap mengancam kenyamanan masyarakat.
Keberhasilan pertama dari operasi ini terlihat saat petugas berhasil menyita sejumlah botol miras dan menggulung dua orang penjual ilegal yang menjadi target utama. Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian untuk memerangi penyakit masyarakat yang kerap menjadi sumber utama dari tindak kriminal.
“Operasi ini adalah langkah nyata kami untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi gangguan yang ditimbulkan oleh peredaran miras ilegal,” ujar Iptu Ridwan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/5/2025).
Dua orang yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini berinisial SU (38) dan NA (37). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda dengan barang bukti yang cukup mengejutkan. SU yang diamankan di Dusun Abbekae, Desa Damai, Kecamatan Tanralili, kedapatan memiliki 20 liter miras jenis Ballo. Sementara itu, NA ditangkap di Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, dengan 16 botol miras jenis yang sama.
Iptu Ridwan menambahkan, penangkapan ini bukan hanya tentang menegakkan hukum, namun juga sebagai upaya mengingatkan masyarakat akan bahaya dari peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan memperburuk situasi sosial.
“Penting bagi kita semua untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran barang haram ini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penjualan atau konsumsi miras ilegal,” tegasnya.
Dengan berlanjutnya operasi Pekat Lipu 2025 ini, Polres Maros berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban bersama dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyakit masyarakat. (*)
Repoter : Tipoe Sultan