Lima Kadis Mundur Serentak di Enrekang, Ada Apa di Balik Derasnya Surat Pengunduran Diri?
Enrekang, Katasulsel.com β Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Enrekang tengah menghadapi dinamika internal yang cukup mencolok.
Lima pejabat eselon II setingkat kepala dinas, secara bersamaan mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan strategis yang mereka emban.
Fenomena ini memicu sorotan publik dan memunculkan tanda tanya besar, apakah ini hanya kebetulan, atau pertanda gejala kinerja yang lebih dalam?
Informasi tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang, Kurniawan, saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025).
Dari Jakarta, ia menyebut jika kelima kadis tersebut telah memasukkan surat pengunduran diri sejak April lalu, dengan beragam alasan.
“Benar ya, ada lima kepala dinas yang sudah memasukkan surat pengunduran diri. Alasan mereka bervariasi, ada yang ingin melanjutkan pendidikan, ada pula yang memang sudah dekat masa pensiunnya,” ungkap Kurniawan dari ujung telepon genggamnya.
Adapun kelima pejabat yang dimaksud meliputi: Jumurdin (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Addi (Kepala Dinas Pertanian), Sadikin (Kadis Koperasi dan UKM), Permadi Hasan (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah/BKAD) dan Rachmawati Djamil (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/DP3A).
Pihak BKPSDM telah menandatangani surat pengunduran diri tersebut dengan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) di masing-masing instansi.

Namun, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) baru akan ditetapkan setelah keluarnya Surat Keputusan resmi penghentian dari Bupati Enrekang.
“Sudah kami proses. Saat ini sedang dijalankan oleh Plh, dan sambil menunggu pemberhentian SK definitif. Itu hal wajar dalam rotasi jabatan,” ujar Kurniawan, menambahkan.
Meski alasan-alasan seperti pensiun dan melanjutkan pendidikan terdengar normatif, namun mundurnya lima kepala dinas sekaligus menyisakan ruang tafsir yang lebih luas.
Tak sedikit pihak yang menilai penghentian gelombang ini sebagai sinyal adanya dinamika internal yang lebih kompleks pada tubuh Pemkab Enrekang.
Apakah ini bagian dari upaya penyegaran birokrasi? Atau indikasi adanya ketidakpuasan terhadap kebijakan atau kepemimpinan saat ini?
Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi ruang diskusi yang menarik, terutama karena jabatan-jabatan yang ditinggalkan mencakup posisi strategis di sektor pendidikan, keuangan daerah, hingga pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, masyarakat berharap agar proses penunjukan pejabat pengganti tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar melalui pertimbangan kompetensi dan integritas, demi menjaga stabilitas pelayanan publik dan efektivitas program pembangunan.
Kurniawan menegaskan, pengunduran diri dari jabatan tinggi bukanlah hal yang luar biasa dalam dinamika birokrasi. Namun demikian, tetap dipastikan bahwa proses pergantian berjalan dengan baik dan tidak mengganggu roda pemerintahan.
βIni bagian dari dinamika organisasi, dan kami memastikan proses transisinya tetap berjalan profesional dan sesuai aturan,β tutupnya. (*)
Editor: Edy Basri / Reporter: Muh Basir